Permendikbud
Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK)
Fisik Bidang Pendidikan, diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 ayat
(3) Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis
Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 141 Tahun
Komentar
Posting Komentar