Dalam rangka untuk terus
meningkatkan kualitas data Dapodik, telah terbit Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2019 tentang tentang
Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik). Menurut Admin ada tiga
hal baru yang diingatkan oleh Dirjendikdasmen yakni: 1) mulai Tahun Anggaran 2020 dana BOS hanya akan dialokasikan bagi
Satuan Pendidikan yang sudah terakreditasi. 2)
Komentar
Posting Komentar