Pemerintah akan melakukan
rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019.
Pada tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi
guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Sedangkan
tahap kedua, rekrutmen PPPK untuk formasi umum.
Hal itu disampaikan Menteri
PANRB Syafruddin, saat memberi arahan pada acara
Komentar
Posting Komentar