Sebagaimana diketahui Kementerian
Agama memastikan memberikan Tunjangan Kinerja Bagu Guru PNS Madrasah dengan
menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2016. Untuk merealisasi
Tukin Guru PNS Madrasah di tahun 2019/2020, Kemenag melallui dirjen Pendis
telah menerbitkan Juknis Tukin
(Tunjangan Kinerja) Guru Madrasah Tahun 2019/2020. Juknis Tukin Guru PNS di
lingkungan Kementerian
Komentar
Posting Komentar